Keanggotaan PASNI
PASNI membuka kesempatan bagi para advokat dan calon advokat di seluruh Indonesia untuk menjadi bagian dari organisasi advokat profesional ini.
Kategori Anggota
- Anggota Biasa — advokat yang telah memenuhi syarat UU No. 18 Tahun 2003 dan aktif menjalankan profesi.
- Anggota Muda — advokat yang baru lulus pendidikan tinggi hukum dan sedang dalam proses penyumpahan atau magang.
- Anggota Kehormatan — tokoh-tokoh yang berjasa di bidang hukum, peradilan, atau HAM yang diangkat melalui keputusan organisasi.
- Anggota Luar Biasa — pihak yang memiliki kontribusi relevan bagi pengembangan profesi advokat (akademisi, peneliti, praktisi hukum).
Syarat Menjadi Anggota
- Warga Negara Indonesia.
- Lulusan pendidikan tinggi hukum (Strata 1 atau sederajat).
- Telah mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi setempat sesuai UU No. 18 Tahun 2003.
- Berkelakuan baik, jujur, dan tidak pernah dijatuhi sanksi organisasi advokat sebelumnya.
- Bersedia tunduk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Manfaat Keanggotaan
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melaluVisi & Misi
PASNI berpegang pada visi dan misi yang menjadi pedoman seluruh anggota dalam menjalankan tugas profesi advokat di Indonesia.
Visi
Menjadi organisasi advokat profesional yang bersatu, independen, dan berintegritas untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan dii sekretariat PASNI. Siapkan dokumen identitas, ijazah, surat keputusan sumpah advokat, dan pas foto terbaru, lalu kirimkan melalui formulir pendaftaran resmi.
Untuk informasi lebih lanjut tentang keanggotaan, silakan menghubungi sekretariat PASNI.